Minggu, 15 Maret 2009

8 LANGKAH MEMULAI USAHA


8 Langkah Memulai Usaha

Written by Redaksi Web
Monday, 12 January 2009 13:20
Apabila Anda ingin memulai suatu usaha, tidak ada salahnya mengikuti delapan langkah berikut ini agar usaha yang Anda geluti bisa mendulang sukses.
1. Mengenali Diri Anda Sendiri
Pengalaman kerja pada masa lalu tentunya akan menentukan jenis usaha yang akan dimulai.Usaha akan lebih mudah dijalankan jika Anda sudah kenal dengan produk atau jasa, dan industrinya.

2. Merencanakan
Suatu rencana usaha yang baik merupakan garansi untuk keberhasilan. Menurut beberapa survei, perencanaan yang benar merupakan faktor penentu utama bagi kelangsungan hidup dan pertumbuhan suatu usaha. Sebuah rencana usaha harus mendokumentasikan aspek-aspek usaha seperti pemasaran, pengorganisasian, dan keuangan.
3. Pendanaan
Langkah berikutnya yang harus diayunkan dengan seksama adalah bagaimana mencari atau mendapatkan dana untuk modal.
4. Hal-hal Legal
Ini berkaitan dengan UU, Peraturan, Ijin, dan lainnya. Makanya Anda sepatutnya memperoleh saran dari seorang ahli hukum, agen asuransi, dan akuntan sebelum memutuskan tentang apakah usaha yang dimulai akan hanya dimiliki sendiri (sole proprietorship), menjalin kemitraan (partnership), atau dalam bentuk perseroan (incorporation).
5. Penyimpanan Catatan
Penyimpanan catatan berupa pemeliharaan dari rekaman ini sering disebut sebagai Pembukuan dalam hal-hal yang berkait dengan keuangan. Catatan atau rekaman atau pembukuan yang harus dimiliki oleh suatu usaha yang baru antara lain meliputi Buku Register Cheque, Jurnal Penerimaan Kas, Buku Besar Rekening yang Harus Diterima (Accounts receivable ledger), atau Buku Besar Piutang dan beberapa buku lainnya yang berhubungan dengan kegiatan usaha.
6. Asuransi
Anda harus memastikan diri mempunyai semua cakupan (coverage) asuransi sebelum membuka suatu usaha. Anda harus berbicara dengan agen asuransi tentang perlindungan atas harta milik/kekayaan, hutang/pertanggungjawaban, kompensasi untuk karyawan, kendaraan, gangguan usaha, kesehatan, dan asuransi jiwa.
7. Perpajakan
Anda harus mulai mengayunkan langkah kanan dengan mempelajari apa saja yang disyaratkan atau dituntut. Makanya, tidak ada salahnya Anda menghadiri berbagai seminar dan lokakarya serta berjumpa dengan seorang akuntan. Anda mungkin perlu mendaftarkan diri dan usaha pada beberapa instansi pemerintah pusat atau daerah.
8. Mencari Pertolongan/Bantuan
Anda harus membuat "tim penasehat yang profesional", terdiri dari konselor usaha dari KKB, penasehat hukum, bankir, dan agen asuransi. Pemilik usaha yang berhasil seringkali mendapat bimbingan dari wirausahawan yang berhasil yang dijumpainya pada pertemuan Kamar Dagang (Indonesia) dan dengan organisasi usaha terkait lainnya. Jika Anda akan meminta nasihat dan akan mendengarkannya, peluang keberhasilan akan semakin meningkat/luas.

INT GLOBAL
(c) 2008 Harian Global - PT Paradigma Baru Globalindo. All rights reserved
.